PERATURAN DAN TATA TERTIB
LABORATORIUM
KOMPUTER
A. PENGGUNAAN KOMPUTER
- Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
- Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : osis,
lomba dan tugas lain atas nama sekolah
berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan
sepengetahuan guru yang bersangkutan.
- Siswa berhak menggunakan komputer pada saat jam
sekolah.
4. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish
yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
5. Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk
karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu.
6. Setiap siswa hanya boleh menggunakan satu komputer
dalam satu waktu.
7. Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun
menyimpan file berbau pornografi.
8. Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun
layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
9. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan.
Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke
tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat
dalam keadaan tetap bersih.
10. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini
maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu
juga.
B. PENGAJARAN.
1. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam
dan waktu yang telah ditentukan
2. Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer
harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas
ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
3. Selama pengajaran
berlangsung siswa dilarang bermain
games atau membuat keributan
sehingga mengganggu siswa lain.
4. Siswa selain
kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah
kelompok praktikum.
6. Setiap siswa diwajibkan mematikan alat komunikasi ( HP )
selama praktikum.
7. Siswa berhak meminta bantuan kepada laboran/pengelola lab
seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
C. INTERNET( JIKA DIPERGUNAKAN ).
1. Siswa yang berhubungan dengan tugas osis, lomba dan tugas
lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer.
2. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
3. Siswa
tidak boleh membuka
situs-situs yang berbau
pornografi dan atau permainan.
4. Siswa yang ingin menggunakan internet harus
memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
5. Siswa yang akan
menggunakan internet harus
sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
6. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung
file-file download.
A. PENGGUNAAN HARDWARE DAN SOFTWARE
1. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau
memodifikasi program komputer di laboratorium.
2. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall
dengan baik kepada petugas lab.
3. Siswa tidak boleh
menyebarkan virus ke komputer
atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu system
laboratorium.
4. Siswa dilarang merusak,
memindahkan, atau mengambil
hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas
laboratorium.
5. Siswa berhak
menggunakan semua software/hardware yang
telah ditentukan oleh laboratorium.
B. PENAMPILAN
1. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di
laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
2. Siswa dilarang makan
dan minum di dalam laboratorium.
3. Siswa dilarang membuat
kegaduhan di lingkungan laboratorium.
4. Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
5. Siswa dilarang
membawa senjata tajam,
minuman keras dan
atau narkotika di dalam laboratorium.
6. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan
tertib.
7. Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.